CARA REGISTRASI DAN HAK AKSES OPERATOR MADRASAH PADA VERVAL-PD KEMENAG

Cara registrasi dan mekanisme pembagian hak akses operator madrasah pada verval-PD Kemenagperlu disosialisasikan melalui Situs Berita Pendidikan Indonesia. Hal ini penting mengingat persoalan tersebut masih menggelayut bagi madrasah.

Cara Registrasi Dan Hak Akses Operator Madrasah Pada Verval-PD Kemenag
Dalam posting sebelumnya di situs ini telah ditulis tentang upaya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam mendukung pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi siswa madrasah dan yang lain dalam jajaran Kementerian Agama, Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam (EMIS Pusat) yang saat ini telah menjalin kerja sama dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemendikbud). Sebagai realisasi dari kerjasaa tersebut akan segera diluncurkan khusus bagi siswa madrasah sebuah Aplikasi Verifikasi dan Validasi peserta Didik (Aplikasi Verval-PD).

Mekanisme Registrasi Dan Hak Akses Operator Madrasah Pada Verval-PD Kemenag

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipahami terkait cara dan Registrasi Dan Hak Akses Operator Madrasah Pada Verval-PD Kemenag. Berikut ini adalah hal-hal yang harus dipahami :
  1. Dalam Verval-PD Madrasah, penjaringan data siswa madrasah menggunakan sistem pendataan EMIS Kementerian Agama (Kemenag). Operator Madrasah  melakukan proses updating (input/entry) data yang diperlukan menggunakan sistem EMIS tersebut.
  2. Jika data sudah lengkap dan telah melewati tahap validasi menggunakan Aplikasi Desktop EMIS, maka Operator Madrasah mem-backup data meng-upload file hasil backup ke server EMIS Pusat Kemenag menggunakan Aplikasi EMIS Online. 
  3. Jika proses upload data siswa berhasil masuk ke database EMIS, maka akan masuk proses sinkronisasi dengan sistem Operational Data Store pada Pusat Data dan Statistik Pendidikan (ODS PDSP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Operator madrasah harus registrasi terlebih dahulu sebagai anggota di situs Jaringan Pengelola Data Pendidikan supaya dapat mengakses atau melihat laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, forum komunikasi SDM, dan aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik dan melihat data NISN yang sudah dimiliki siswa pada web Verval-PD Kemenag. 
  5. Hendaknya memperhatikan petunjuk yang terdapat dalam lampiran pembagian hak akses dan Diagram Alur Veval-PD Kemenag.

Supaya lebih jelas dan clear, Operator Madrasah yang akan melakukan registrasi sekaligus mengetahui Pembagian Hak Akses Operator dan Diagram Alur Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval-PD) Madrasah, silahkan mendownload melalui tautan berikut ini: 
Panduan Registrasi Operator Madrasah
Pembagian Hak Akses Operator


Bagikan Artikel


Komentar
0 Komentar

0 komentar:

Posting Komentar